TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan rencana pemerintah memberikan bantuan gaji tambahan bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah rencana yang bagus dan perlu didukung. Namun, ia mengatakan bantuan itu baru menjangkau sektor formal.
"Itu oke. Tetapi pemerintah harus juga memperhatikan orang di sektor informal yang lebih banyak dan lebih menyeluruh. Misalnya tukang angkot, tukang becak, tukang pedati, kaki lima, pedagang keliling, pedagang asongan," ujar Ahmad kepada Tempo, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Ahmad mengatakan pemerintah juga harus memberikan bantuan kepada mereka di sektor informal. Bukan hanya untuk bertahan hidup, kata Ahmad, bantuan tersebut juga harus diberikan sebagai stimulus agar mereka bisa mengembangkan ekonomi keluarga.
"Usaha ini perlu diperhatikan. Meskipun tidak boleh dilupakan, industri mungkin sebaiknya ditahan dulu dan pemerintah fokus untuk mendukung usaha keluarga," ujar Ahmad.
Saat ini, kata dia, bantuan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah masih menggunakan definisi sebelum masa Covid-19. Padahal, di era ini banyak masyarakat yang juga mengembangkan usaha dengan skala sangat kecil untuk bisa bertahan hidup. "Bisa saja usahanya hanya skala RT RW," kata dia.
Ahmad pun mengatakan pemerintah harus mencegah masyarakat dari desa kembali ke kota terlebih dahulu pada kondisi seperti ini. Ia mengatakan banyak masyarakat dari desa mulai kembali ke perantauan lantaran mengira situasi sudah kembali pulih, padahal belum.
"Justru bahaya orang dari desa ke kota tapi belum ada pekerjaan. dan mempersulit penyaluran bantuan sosial," ujar dia. Karena itu, Ahmad meminta pemerintah untuk memfokuskan penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat tetap di rumah dan mengembangkan usaha di daerah masing-masing.